Training K3 Listrik Sertifikat Kemenaker
Training K3 Listrik Sertifikat Kemenaker
TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan kelistrikan secara aman dan efektif sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan sesuai dengan peraturan perundangan dan memenuhi Surat Keputusan Dirjen No.: KEP.311/BW/2002 tentang sertifikasi K3 Teknisi Listrik.
MANFAAT
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
- Menjelaskan dan memahami fenomena dasar listrik seperti tegangan, tahanan, arus dan daya
- Mengindentifikasi bahaya-bahaya yang timbul akibat pemakaian listrik yang tidak aman
- Melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
PESERTA
Peserta para supervisor, leader dan semua karyawan yang terkait dengan pekerjaan instalasi dan peralatan listrik, berpendidikan minimal STM atau sederajat pengalaman minimal 2 tahun di pekerjaan kelistrikan.
MATERI
- Perundang-Undangan dan Peraturan K3
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Dasar –dasar Teknisi Instalasi Listrik
- Identifikasi Bahaya Listrik
- Sistem Pengamanan
- Persyaratan Instalasi Listrik Ruanng Khusus
- Sistem Proteksi Bahaya Petir
- Klasifikasi Pembebanan
- Pengukuran Listrik
- Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
- Evaluasi Teori & Praktek
Persyaratan Peserta
a. Pendidikan Minimal STM
b. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
c. Photo copy KTP
d. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
e. Mengisi biodata
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Listrik.




